Halo Warga SKANDUPA!
Pada tanggal 3 November 2022 telah dilaksanakan Kegiatan jemput Bola Pelayanan Perekaman KTP-Elektronik di SMK N 2 Palembang yang telah berusia 16 tahun keatas sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. Selain perekaman E-KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Palembang juga memberikan kesempatan bagi peserta didik yang belum memiliki Akta kelahiran untuk dapat melakukan pembuatan Akta Kelahiran.